GUGUS KENDALI MUTU
Gugus Kendali Mutu (GKM)
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Makassar
Unit di tingkat fakultas yang bertugas untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu.
Fungsi & Tugas Utama
GKM FKIK berperan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) universitas. Tugas inti GKM meliputi:
Audit Mutu Internal (AMI)
Melakukan audit secara berkala terhadap seluruh program studi di bawah naungan FKIK.
Rapat Tinjauan Manajemen
Menyelenggarakan rapat evaluasi untuk meninjau efektivitas SPMI, mengukur capaian kinerja, & identifikasi perbaikan.
Monitoring & Evaluasi
Pemantauan terhadap proses pembelajaran, capaian standar, dan tindak lanjut dari temuan audit (Monev).
Persiapan Akreditasi
Mengawal & mendampingi prodi dalam penyiapan dokumen visitasi akreditasi (BAN-PT maupun LAM-PTKes).
Aktivitas Terbaru
GKM FKIK Unismuh tercatat aktif dalam menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Audit Mutu Internal (AMI). Pada pertengahan 2025, unit ini menggelar RTM untuk mengevaluasi hasil AMI dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Pimpinan & Struktur
Ketua GKM
dr. Bramantyas Kusuma Hapsari, M.Sc.
Dekan FKIK
Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K)
GKM bekerja sama erat dengan jajaran Dekanat dan para Ketua Program Studi dalam menjalankan misinya.
Lingkup Kerja
Bertanggung jawab atas penjaminan mutu di semua program studi FKIK:
- Pendidikan Dokter (S1)
- Profesi Dokter
- Keperawatan (D3)
- Kebidanan (D3)
- Sarjana Farmasi (S1)
- Sarjana Kebidanan (S1)
- Profesi Bidan