GUGUS KENDALI MUTU

Profil Unit Fakultas

Gugus Kendali Mutu (GKM)

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Makassar

Unit di tingkat fakultas yang bertugas untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu.

Fungsi & Tugas Utama

GKM FKIK berperan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) universitas. Tugas inti GKM meliputi:

Audit Mutu Internal (AMI)

Melakukan audit secara berkala terhadap seluruh program studi di bawah naungan FKIK.

Rapat Tinjauan Manajemen

Menyelenggarakan rapat evaluasi untuk meninjau efektivitas SPMI, mengukur capaian kinerja, & identifikasi perbaikan.

Monitoring & Evaluasi

Pemantauan terhadap proses pembelajaran, capaian standar, dan tindak lanjut dari temuan audit (Monev).

Persiapan Akreditasi

Mengawal & mendampingi prodi dalam penyiapan dokumen visitasi akreditasi (BAN-PT maupun LAM-PTKes).

Aktivitas Terbaru

GKM FKIK Unismuh tercatat aktif dalam menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Audit Mutu Internal (AMI). Pada pertengahan 2025, unit ini menggelar RTM untuk mengevaluasi hasil AMI dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Pimpinan & Struktur

Ketua GKM

dr. Bramantyas Kusuma Hapsari, M.Sc.

Dekan FKIK

Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K)

GKM bekerja sama erat dengan jajaran Dekanat dan para Ketua Program Studi dalam menjalankan misinya.

Lingkup Kerja

Bertanggung jawab atas penjaminan mutu di semua program studi FKIK:

  • Pendidikan Dokter (S1)
  • Profesi Dokter
  • Keperawatan (D3)
  • Kebidanan (D3)
  • Sarjana Farmasi (S1)
  • Sarjana Kebidanan (S1)
  • Profesi Bidan